Rahasia sukses KPK menggeledah 5 ruang kerja anggota dewan dan 1 ruang sekretaris komisi pada Senin (28/4), sepertinya menjadi anti klimaks.
Jika pada pekan lalu (22/4), penyidik KPK yang bermaksud menggeledah ruang kerja Al Amin di Senayan memperoleh perlawanan dari Ketua DPR Agung Laksono dengan alasan bahwa lembaga DPR adalah lembaga negara terhormat yang penuh dengan dokumen rahasia. Namun, pada Senin (28/4) para penyidik KPK diterima dengan ramah oleh orang yang seminggu lalu menolaknya.
Maka dengan demikian, spekulasi dan polemik tentang di tolaknya KPK menggeledah ruang kerja angota DPR, terjawab sudah..
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK Antasari Azhar dibantu 30 penyidik berlangsung 12 jam. Sejumlah orang mengenakan jaket berlogo KPK, menjelang malam keluar ruangan yang digeledah itu dengan membawa sejumlah dokumen.
Dalam press conference pukul 22;00, WK BK DPR Gayus Lumbuun, dalam kaitan ini mengatakan, "penggeledahan pertama di ruangan parlemen ini membuktikan bahwa DPR tidak anti terhadap penegakan hukum".
Akhirnya dengan tuntasnya pengeledahan ini, utntuk sementara bisa meredakan ketegangan antara ke dua pihak.
Sebuah sumber resmi yang tingkat kebohongannya patut kita percaya menyebutkan, bahwa penolakan penggeledahan oleh DPR yang di blow up media, hanyalah persoalan miskomunikasi.
Konkritnya, setelah kulakukan investigasi, yang dimaksud miskomunikasi itu ternyata adalah surat pemberitahuan dari KPK yang secara redaksionalnya membuat Ketua Dewan tersinggung. Karena teks surat tersebut ditulis seperti ini: "Kepada Saudara Ketua Dewan yang terhormat Kami akan menggeledah ruang kerja tersangka suap. Karena ditengarai, SEPARO ANGGOTA DEWAN MELAKUKAN KORUPSI".
Nah, setelah melakukan koreksi redaksionalnya, maka pada hari Senin itulah sejumlah penyidik KPK dipersilakan menggeledah ruang kerja anggota dewan.
Kawan, mau tahu koreksi redaksionalnya?
Beginilah bunyinya : "Kepada Saudara Ketua Dewan yang terhormat. Kami akan menggeledah ruang kerja tersangka suap. Karena ditengarai SEPARO ANGGOTA DEWAN tidak MELAKUKAN KORUPSI".***
18 Juni 2008
Langganan:
Postingan (Atom)